Tujuan dan Sasaran Struktur Organisasi LPM

Tujuan LPM

  1. Terlaksanakannya siklus penjaminan mutu PPEPP di bidang akademik dan non akademik sehingga tercapainya standar mutu Universitas Serasan.
  2. Terwujudnya peningkatan standar mutu Universitas Serasan yang berkelanjutan sehingga sama atau melampaui standar mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi unggul di level nasional dan internasional.
  3. Terwujudnya proses belajar mengajar dengan kurikulum yang memenuhi kebutuhan stakeholders, metode pembelajaran inovatif dan metode penilaian yang mampu mencerminkan kompetensi lulusan.
  4. Terwujudnya peningkatan jumlah prodi dan institusi yang mendapatkan pengakuan oleh lembaga akreditasi nasional dan internasional.

Sasaran LPM

  1. Pemantapan tata kelola kelembagaan LPM Universitas Serasan yang profesional dan berbasis IT.
  2. Penguatan sistem penjaminan mutu internal Universitas Serasan untuk mencapai standar mutu Perguruan Serasan.
  3. Peningkatan jumlah akreditasi unggul prodi dan unit di Perguruan Serasan oleh lembaga akreditasi nasional dan internasional.
  4. Optimalisasi proses pembelajaran inovatif di Universitas Serasan untuk meningkatkan employability lulusan.
  1. Struktur Organisasi LPM

STRUKTUR ORGANISASI LPM

YAYASAN PERGURUAN SERASAN

BADAN PENYELENGGARA
REKTOR
WAKIL REKTOR 1
LPM
  • Program Kerja LPM

Sistem Penjaminan Mutu dipandang sebagai salah satu cara untuk menjawab berbagai permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia. Selain itu, SPMI dianggap mampu untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi. Secara umum, pengertian penjaminan mutu (quality assurance) pendidikan tinggi adalah:

Dengan kata lain, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi kebutuhan/memuaskan stakeholders (aspek induktif) yaitu kebutuhan masyarakat, dunia kerja dan profesional. Sehingga, perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu. Agar semua program lebih terencana, maka LPM YPS menyusun program kerja tahunannya sebagai berikut:

  1. Proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pelanggan memperoleh kepuasan.
  2. Proses untuk menjamin agar mutu lulusan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan/dijanjikan sehingga mutu dapat dipertahankan secara konsisten dan ditingkatkan secara berkelanjutan.